DPRD Sukabumi Soroti Arah Pembangunan 2025-2029: Sinergi dan Keterlibatan Masyarakat Jadi Sorotan
fokustajam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti secara kritis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Rabu (10/7/2025). Fokus utama pembahasan: sinergi antar-lembaga dan partisipasi masyarakat.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal. Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan lima tahun ke depan bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Oleh karena itu, kontennya harus realistis, terukur, dan berakar pada kebutuhan riil warga.
Ketua DPRD Yudha Sukmagara menekankan perlunya membangun konsistensi antara visi-misi kepala daerah terpilih dengan program strategis daerah. “Jangan sampai RPJMD hanya jadi formalitas. Harus ada keterlibatan publik yang jelas, dan semua OPD harus sinkron, bukan jalan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan soal pentingnya indikator keberhasilan yang transparan dan bisa diawasi bersama. “Kami ingin arah pembangunan lima tahun mendatang benar-benar mencerminkan kebutuhan warga, bukan hanya ambisi elite,” lanjut Yudha.
DPRD berjanji akan mengawal proses finalisasi RPJMD hingga tuntas. Kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat juga akan dihimpun agar dokumen ini menjadi milik bersama, bukan hanya elit birokrasi.