BeritaUncategorized

Sangat membagongkan‼️Diduga lembaga terkait tutup mata dan telinga atas kerusakan bibir sungai Cipelang Gunung Guruh Kab. Sukabumi oleh oknum penambang Liar.

Tajamfokus|| Sukabumi – Telah terjadi kerusakan Alam dan bibir & jalur sungai Cipelang yang di lakukan eks oknum penambang pasir milik Haji Deni, yang berlokasi di Kampung Kararangge Desa Gunung Guruh Kec. Gunung Guruh Kab Sukabumi.
Setahun yang lalu Aktivitas tambang pasir tak berizin itu sudah di tutup oleh APH Unit Tipidter Polresta Sukabumi, namun sampai dengan hari ini tak jelas perkara hukum nya.
Hal itu diketahui awak media setelah melakukan penelusuran kelapangan. Diduga kerusakan bibir & jalur sungai Cipelang milik PSDA Provinsi Jabar tersebut kurang lebih 100 meteran. Kami sudah bolak balik konfirmasi ke kantor UPTD PSDA Provinsi wilayah Sungai Cisadea-Cibareno yang beralamat di Jalan Kaswari No. 40 belakang PDAM kota Sukabumi tapi terkesan selalu menghindar.
Namun sangat disayangkan kami tak pernah bertemu karena kata Security bahwa para pejabat PSDA Prov. Tersebut yang akan ditemuinya selalu beralasan sedang pada sibuk semuanya. Ternyata sungai yg menjadi pengawasan & tanggung jawab PSDA Prov. Diduga bukan masalah penting bagi PSDA Provinsi Jabar.
Menyoroti hal diatas, Obay Aktivis lingkungan hidup merasa prihatin atas terjadinya kerusakan alam bibir & Jalur Sungai Cipelang akibat ulah oknum penambang liar milik Haji Deni tersebut.
Sampai pada saat berita ini di turunkan Kondisi lokasi sekarang masih rusak parah & sama sekali belum ada perbaikan dari pihak manapun, konon katanya petugas PSDA Prov. pun sampai hari ini belum menijau ke sungai tersebut, jika benar sungguh miris.
Obay pun prihatin atas buruknya kinerja para penyelenggara negara di daerah karena terkesan tutup mata dan telinga atas kejadian itu.
Membagongkan sekali ujar obay, karena para pejabat tersebut sudah digaji oleh Negara pakai uang rakyat, tapi mereka tak becus kerja.merkea terkesan tutup mata dan telinga
Oleh karena itu Obay mohon kepada lembaga terkait mentri KLHKRI, Ditjen Gakkum, KDM Gubernur Jabar dan Polda Jabar agar turun kelapangan untuk kroscek semuanya karena kami sudah tak percaya lagi atas kinerja Pemda Kokab Sukabumi yang berkaitan dengan hal itu.
Lanjut Obay, jika eks oknum pelaku pengusaha tambang pasir tak berizin tersebut terbukti melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku, mohon ditangkap dan di penjarakan,”tandasnya
TimSangat membagongkan‼️
Diduga lembaga terkait tutup mata dan telinga atas kerusakan bibir sungai Cipelang Gunung Guruh Kab Sukabumi oleh oknum penambang Liar.

Tajamfokus|| Sukabumi – Telah terjadi kerusakan Alam dan bibir & jalur sungai Cipelang yang di lakukan eks oknum penambang pasir milik Haji Deni, yang berlokasi di Kampung Kararangge Desa Gunung Guruh Kec. Gunung Guruh Kab Sukabumi.

Setahun yang lalu Aktivitas tambang pasir tak berizin itu sudah di tutup oleh APH Unit Tipidter Polresta Sukabumi, namun sampai dengan hari ini tak jelas perkara hukum nya.

Hal itu diketahui awak media setelah melakukan penelusuran kelapangan. Diduga kerusakan bibir & jalur sungai Cipelang milik PSDA Provinsi Jabar tersebut kurang lebih 100 meteran. Kami sudah bolak balik konfirmasi ke kantor UPTD PSDA Provinsi wilayah Sungai Cisadea-Cibareno yang beralamat di Jalan Kaswari No. 40 belakang PDAM kota Sukabumi tapi terkesan selalu menghindar.

Namun sangat disayangkan kami tak pernah bertemu karena kata Security bahwa para pejabat PSDA Prov. Tersebut yang akan ditemuinya selalu beralasan sedang pada sibuk semuanya. Ternyata sungai yg menjadi pengawasan & tanggung jawab PSDA Prov. Diduga bukan masalah penting bagi PSDA Provinsi Jabar.

Menyoroti hal diatas, Obay Aktivis lingkungan hidup merasa prihatin atas terjadinya kerusakan alam bibir & Jalur Sungai Cipelang akibat ulah oknum penambang liar milik Haji Deni tersebut.

Sampai pada saat berita ini di turunkan Kondisi lokasi sekarang masih rusak parah & sama sekali belum ada perbaikan dari pihak manapun, konon katanya petugas PSDA Prov. pun sampai hari ini belum menijau ke sungai tersebut, jika benar sungguh miris.

Obay pun prihatin atas buruknya kinerja para penyelenggara negara di daerah karena terkesan tutup mata dan telinga atas kejadian itu.

Membagongkan sekali ujar obay, karena para pejabat tersebut sudah digaji oleh Negara pakai uang rakyat, tapi mereka tak becus kerja.merkea terkesan tutup mata dan telinga

Oleh karena itu Obay mohon kepada lembaga terkait mentri KLHKRI, Ditjen Gakkum, KDM Gubernur Jabar dan Polda Jabar agar turun kelapangan untuk kroscek semuanya karena kami sudah tak percaya lagi atas kinerja Pemda Kokab Sukabumi yang berkaitan dengan hal itu.

Lanjut Obay, jika eks oknum pelaku pengusaha tambang pasir tak berizin tersebut terbukti melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku, mohon ditangkap dan di penjarakan,”tandasnya

Tim

fokustajam

fokustajam.com menyajikan berita berdasarkan fakta, berimbang, tajam dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *