Wartawan di larang untuk meliput oleh Petugas Hotel Augusta Sukabumi.
fokustajam- Bermodalkan Aturan Dewan Pers Hotel Augusta Cikukulu diduga Tabrak UU 40 tahun 1999, petugas keamanan Hotel Agusta, melarang wartawan meliput Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga.
Kependudukan / JUMBARA (Jumpa Bakti Gembira) Sekolah Siaga Kependudukan, bertempat di aula Hotel Augusta, Kecamatan Cikukulu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 25 Juli 2024, sekira pukul 13:00 WIB
Padahal acara tersebut dihadiri bupati Sukabumi, Asep Japar, dan sejumlah pejabat jajaran pemkab Sukabumi.
Iqbal, atau disapa Bakar, salah satu awak media / wartawan di Sukabumi mengatakan dirinya tidak bisa meliput momen yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sebab, menurut petugas keamanan Hotel Agusta, hanya media tertentu bisa meliput.
”Kata petugas keamanan saat ditanya alasan wartawan tidak boleh meliput. Petugas keamanan mengatakan, harus ada undangan peliput dari penyelenggara kegiatan, “Kata Iqbal kepada awak media.
Saat iqbal menanyakan apakah ada jadwal tertentu awak medi bisa meliput Jumpa Bakti Gembira?. Pihak petugas keamanan hotel Agusta tidak menjelaskan media mana saja yang ada sesuai undangan. Selain dirinya tidak di izinkan meliput, sejumlah awak media lain juga tidak bisa meliput.
”Kata petugas, hanya media tertentu yang bisa meliput sesuai nama media yang diundang acara kegiatan. Makanya saya memilih pulang, karena katanya sudah ada media tertentu yang meliput sesuai undangan, membuat sejumlah rekan lain tidak bisa meliput. Sedangkan saya media Televesi, harus butuh gambar gerak, “Pungkasnya.
Iqbal menyebutkan, pihak pengelolah Hotel Agusta, bermodalkan aturan dewan pers, itu tidak benar jika UUD Pers dijadikan alasan untuk melarang liputan. Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) justru memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial, termasuk dalam melakukan peliputan.
Pasal 8 UU Pers secara khusus menyebutkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Undang Undang Pers melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk peliputan. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, Sungguh Heran melihat manajemen Hotel Augusta wartawan tidak boleh meliput.
Timred