MENHAN : BENDERA “ONE PIECE” TAK LAYAK DI KIBARKAN SAAT MOMENTUM HUT RI
Fokus tajam
Mentri pertahanan (Menhan) sjafrie Sjamsoeedin menilai bendera tengkorak bertopi jeremi “jelly Roger” dari anime “one piece” tidakpantas berkibar di bawah bendera indonesia saat momentum hut ke _80 Ri.
“Bendera merah putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa di bilang merah putih itu di back up oleh tengkorak. Tidak pas dong” kata sajfrie saat di temui di kantor kementrian pertahanan, jakarta pusat, selasa.
Menurut Sjafrie,bendera merah putih adalah simbol negara yang sakral dan harus di hargai oleh seluruh masyarakat.
Simbol tersebut kata sjafrie, menjadi sakral lantaran banyak pahlawan yang harus mengorbankan nyawanya dalam peperangan demi mengibarkan bendera merah putih.
Kini , kesakralan bendera merah putih dalam momentum Hut Ri akan tercoreng jika harus berkibar bersama dengan bendera berlambang tengkorak tersebut.
“Tidak apa-apa untuk benderanya (lambang jelly roger) tapi jangan kamu pajang di bawahnya bendera merah putih dong,” tegas sjafrie.
Sebelumnya, mentri kordinator bidang politik dan keamanan (Menko polkam) Budi gunawan menilai gerakan pengibaran bendera tegkorak merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang sering di sapa BG dalam siaran pers resmi yang di terima di jakarta.
Menurut pria yang akrab disapa BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencedrai simbol negara.
Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan akan mengambil langkah tegas.
” konsekuensi pidana dari tindakan yang mencedrai kehormatan bendera merahputih. Undang-Undang No 24 tahun 2009 pasal 24 ayat (1) menyebutkan, Setiap orang dilarang mengibarkan bendera di bawah bendera atau lambang apapaun” ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.” Kata BG
Purwanto