Waketum PAN Viva Yoga Mauladi: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR
Jakarta, Fokus Tajam|| Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengumumkan bahwa dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dinonaktifkan dari keanggotaan mereka di DPR. Keputusan ini diambil DPP PAN menyusul aksi dan pernyataan keduanya yang menuai kemarahan publik.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam pernyataan video yang dirilis pada Minggu (31/8/2025). dikutip dari CNN
Penonaktifan tersebut merupakan respons langsung atas kontroversi yang melibatkan Eko dan Uya. Keduanya disorot publik setelah muncul video berjoget di Gedung DPR usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan—aksi yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Eko Patrio sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf itu ia sampaikan lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia tampak didampingi oleh rekannya sesama anggota Fraksi PAN, Sigit Purnomo (Pasha Ungu).
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam video tersebut.
Hal serupa juga dilakukan oleh Uya Kuya, yang menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dianggap tidak pantas. Aksi jogetnya di Gedung DPR dalam situasi sensitif itu dinilai mencederai empati publik.
Keputusan penonaktifan ini menjadi langkah tegas dari DPP PAN untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah partai di tengah sorotan masyarakat.
Timred