Uncategorized

Pemeliharaan Taman RTH di Tegalmunjul Rawa Roko Disorot, Diduga Hanya Tambal Sulam Plesteran Semen

Fokus tajam Purwakarta – Proyek pemeliharaan taman ruang terbuka hijau (RTH) dan perbaikan sarana prasarana ruang umum perumahan penunjang hunian di Jalan Raya Rawa Roko, Kelurahan tegal munjul (berbatasan dengan Kelurahan Nagri Tengah) kini menjadi sorotan publik.

Pantauan awak media di lokasi pada Selasa lalu menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan. Perbaikan yang dilakukan terlihat hanya berupa tambal an serta sulam sulam dengan plesteran, bukan pembenahan menyeluruh.

Padahal, sejumlah pondasi struktural sudah retak, rusak, bahkan ada yang seharusnya dibangun ulang agar lebih kokoh dan tidak mudah roboh kembali.

Lebih riskan lagi, kondisi di sepanjang taman yang diperbaiki bagian bawahnya sudah melengkung dan terkubur tanah, namun tidak diperbaiki, hanya dibersihkan sekilas.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp148.998.500 tersebut dinilai terlalu besar jika hasilnya hanya berupa perbaikan seadanya. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Esra Amartya berdasarkan No. SPK-RTH/DISPERKIM/2025.“Seharusnya dilakukan rehabilitasi menyeluruh agar taman lebih baik, bukan malah dijadikan ajang mencari keuntungan. Kalau hanya seperti ini, anggaran ratusan juta rupiah tidak masuk akal.

Kemungkinan hanya setara puluhan juta rupiah saja,” ujar salah seorang warga di lokasi.Saat awak media menanyakan siapa mandor atau pengawas lapangan, para pekerja mengaku tidak tahu.

“Kami enggak tau, Pak,” jawabnya singkat.Ketua Ormas Banapsti DPC Kabupaten Purwakarta, Dede, juga menyayangkan kondisi tersebut.“Saya prihatin melihat hasil pekerjaan seperti ini. Kok bisa anggaran besar, tapi pekerjaannya seperti ini. Dasar pemenang tender diduga maling uang rakyat,” ungkapnya dengan nada kecewa.red

fokustajam

fokustajam.com menyajikan berita berdasarkan fakta, berimbang, tajam dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *