Uncategorized

Penambangan Emas Ilegal di Sukabumi Renggut Nyawa, Camat Ingatkan Bahaya Gas Beracun

Sukabumi, Fokus Tajam || Aktivitas penambangan emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Kali ini, peristiwa tragis terjadi di area bekas perkebunan Sindu Jaya Agung, Blok Cigalumpit, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2025) siang.

Korban diketahui bernama Sasmita (45), warga Pasirbangban, Desa Tegallega. Ia meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun saat berada di dalam lubang galian emas. Sementara rekannya, Pendi alias Pentil (40), warga Cipongpok, berhasil diselamatkan meski sempat mengalami sesak napas.

Camat Lengkong, Ade Rikman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan bersama Forkopimcam, pemerintah desa, hingga stakeholder terkait langsung turun ke lokasi untuk menangani situasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan keterangan dari warga. Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini, karena sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwa,” ujar Ade, Rabu (24/9/2025).

Ade menegaskan, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan serta langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengingatkan, praktik tambang emas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Peristiwa ini harus menjadi pengingat serius. Demi keselamatan bersama, jangan ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin resmi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *