Dialog Toleransi: Hasbullah Fudail Kunjungi Jemaat Ahmadiyah Cabang Sukabumi, Tekankan Hak Beribadah Sesuai UUD 1945
Sukabumi, Fokus Tajam || Dalam upaya mempromosikan kerukunan umat beragama dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, melakukan kunjungan kerja ke cabang Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi. Kunjungan ini disambut hangat oleh pengurus jemaat setempat, yang langsung menggelar dialog interaktif untuk membahas isu-isu krusial seputar kebebasan beribadah di tengah dinamika masyarakat multikultural.
Acara yang berlangsung di markas cabang Ahmadiyah Sukabumi ini dihadiri oleh beberapa anggota jemaat, termasuk perwakilan pengurus lokal dan Daerah. Dialog dimulai dengan sambutan dari Ketua Cabang Ahmadiyah Sukabumi, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Jabar dalam mendukung kelompok minoritas. “Kami merasa terhormat dan didukung penuh oleh pemerintah melalui kunjungan ini. Ini menjadi momentum mempererat silaturrahmi antar jemaat dan pemerintah ,” ujarnya.
Hasbullah Fudail, yang dikenal aktif dalam advokasi HAM di Jawa Barat, memimpin sesi dialog dengan pendekatan yang inklusif dan mendalam. Salah satu pertanyaan kunci yang dilontarkan oleh perwakilan jemaat adalah mengenai langkah konkret pemerintah untuk melindungi hak beribadah kelompok Ahmadiyah, terutama di tengah potensi konflik sosial akibat perbedaan keyakinan. Menjawabnya, Hasbullah menegaskan komitmen konstitusional negara terhadap kebebasan beragama.
“Setiap warga negara berhak beribadah menurut keyakinannya masing-masing. Ini bukan sekadar janji, melainkan amanat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tegas Hasbullah. Ia menambahkan bahwa perlindungan ini mencakup upaya pencegahan diskriminasi, mediasi konflik, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memastikan ibadah berjalan aman dan damai.
Dialog interaktif ini tidak hanya berhenti pada jawaban teoritis, tetapi juga menyentuh isu praktis. Hasbullah berbagi pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya di Jawa Barat, seperti mediasi penyelesaian konflik masjid di Bekasi pada 2022, di mana Kanwil Kemenkumham berperan sebagai fasilitator islah (perdamaian) antarpihak. “Kami siap menjadi jembatan bagi jemaat Ahmadiyah dalam menghadapi tantangan. Melalui program Pengaduan Masyarakat (Yankomas) dan Duta Hukum-HAM, kami akan intensifkan sosialisasi toleransi di tingkat desa dan kelurahan,” lanjutnya.
Pengurus Ahmadiyah Sukabumi merespons positif terhadap penjelasan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan semangat baru bagi jemaat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, sambil menjaga harmoni dengan tetangga. “Dialog seperti ini membuka mata bahwa HAM adalah hak bersama, bukan milik satu golongan,” kata salah seorang pengurus.
Kunjungan Hasbullah Fudail ini sejalan dengan mandat Kemenkumham untuk memajukan HAM di wilayah Jawa Barat, yang sering menjadi sorotan terkait isu intoleransi. Baru-baru ini, pada Juli 2025, Hasbullah juga terlibat dalam penanganan kasus kericuhan di Cidahu, Sukabumi, di mana ia menyoroti peran aktor intelektual di balik konflik retret pelajar Kristen, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk semua kelompok. “Jawa Barat harus menjadi contoh toleransi, bukan stigma intoleran,” tuturnya saat bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Agustus 2025.
Acara ditutup dengan photo bersama bersama. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi serangkaian dialog serupa di wilayah lain, guna memperkuat fondasi Bhineka Tunggal Ika di Indonesia.
Redaksi

