Dinda diduga perempuan tukang tipu !? modus gadai rumah
Sukabumi || Fokus Tajam.com
Awas hati – hati !!! Jangan sampai ada warga masyarakat yang kena tipu oleh perempuan bernama Adinda, Febriani ( Dinda ) yang beralamat di kampung Lio Santa RT 002/001 Kelurahan Sudajaya hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Untuk mencari pundi – pundi uang,dia suka nipu korbannya dengan modus gadai rumah kontrak. Nanti perbulan dia ngasih 500 ribu dan ada yang 1 juta, itu disesuaikan dengan besar kecilnya jumlah uang dari para korban yang menggadainya.
Proses pembayaran perbulannya paling lancar sebulan atau dua bulan, ujung – ujungnya dia tak membayar uang bulan tersebut alias macet total. Akhirnya korban yang tertipu pun kebingungan nyari – nyari Dinda oknum pelaku, karena dia suka lari dari tanggung jawabnya.
Terungkapnya perbuatan Dinda keruang publik disebabkan Ada banyak korban yang mengadukan hal ini ke meja redaksi, salah satunya Deri warga Cikondang Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Dia dirugikan sebesar Rp. 15 juta. Gadai kontrak rumah di Kampung Provelat pada tahun 2022 – 2025
Kemudian korban pun ada yang dari kampung Cigadog dirugikan Rp. 15 juta, ada yang 40 juta dan diduga ada yang dirugikan sampai sebesar Rp. 100 juta.
Salah satu rumah andalan yang suka di tawarkan oleh Dinda adalah rumah kontrakan 16 pintu yang beralamat di Kampung Citamiang Kel/kec. Citamiang Kota Sukabumi yang diduga milik mertuanya.
Timred

