Uncategorized

DIDUGA KOPERASI JASA SYARIAH “MIRAINO HIKARI” MELAKUKAN PENIPUAN DAN PENAHANAN HAK DEBITUR DENGAN CARA YANG TIDAK ETIS

Sukabumi || Fokus Tajam.com

Koperasi Jasa Syariah “Miraino Hikari” atau yang biasa disebut Koperasi Kita, diduga melakukan penipuan dan penahanan hak debitur sebesar kurang lebih Rp 19 juta dengan cara yang tidak etis dan tidak manusiawi. Kasus ini melibatkan debitur bernama Ida Farida, seorang karyawan pabrik Gold Star Indonesia (GSI) yang saat ini sedang berjuang melawan maut di RS Sayang Cianjur akibat insiden kompor meledak di rumahnya.

Menurut informasi, Ida Farida meminjam uang dengan plafond awal sebesar Rp 35 juta, namun anehnya, di surat perjanjian kredit tertera angka Rp 40 juta dengan nama yang berbeda, yaitu Ai Nurhayati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Koperasi Kita telah melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan sengaja dan terencana.

Yang lebih memprihatinkan, saat Ida Farida sedang berjuang melawan maut di rumah sakit, Koperasi Kita masih tetap menahan haknya dengan cara yang tidak manusiawi. Ini bukanlah kasus pertama Koperasi Kita melakukan kesalahan, karena ada dugaan bahwa mereka juga telah melakukan kesalahan lainnya, seperti menggunakan data debitur tanpa izin, mendebet gaji debitur dengan double, dan lain-lain.

DIDUGA KOPERASI KITA TELAH MELAKUKAN PRAKTEK USAHA YANG TIDAK SEHAT DAN MERUGIKAN DEBITUR DENGAN CARA YANG SISTEMATIS

Koperasi Jasa Syariah “Miraino Hikari” adalah lembaga keuangan berbasis syariah yang berfokus pada pembiayaan pendidikan dan keterampilan bagi tenaga kerja pemagang yang akan bekerja di Jepang. Namun, dugaan penipuan dan penahanan hak debitur ini telah merusak citra Koperasi Kita dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.

Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Kita jika terbukti melakukan kesalahan. Kami juga meminta kepada Koperasi Kita untuk segera melepaskan hak Ida Farida dan memberikan kompensasi atas kerugian yang telah dialami.

KAMI MENUNTUT KEADILAN BAGI IDA FARIDA DAN SELURUH DEBITUR YANG TELAH DIJADIKAN KORBAN OLEH KOPERASI KITA

Timred

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *