Uncategorized

Dinkes Kab. Sukabumi Himbau Agar Dapur SPPG MBG Kantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Sukabumi, Fokus Tajam || Dalam menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mewawarkan agar seluruh pemilik dan penanggung jawab dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bahan Gizi (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Ini bukan sekedar omon-omon ataupun administrasi, tetapi menyangkut kelberangsungan orang banyak dari aspek kesehatan masyarakat. Nah, dengan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini. Sebuah dapur dinyatakan laik dalam penerapan standar kebersihan dan sanitasi. Sehingga makanan yang dihasilkan lebih aman untuk di konsumsi.

Hal tersbut dilontarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi melalui Kabid Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman (PPMM) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr. Hj Solitaire Ram Mozes, menegaskan pentingnya peran dapur SPPG MBG dalam rantai penyediaan makanan bagi masyarakat luas.

“Segenap civitas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, kami mengimbau seluruh owner dan SPPG dapur MBG di wilayah kerja Kabupaten Sukabumi untuk segera membuat Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi bagi dapurnya masing-masing,” kata dr. Hj Solitaire Ram Mozes kepada PenaKu.ID, Rabu (10/09/2025).

Dijelaskannya penerapan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum bagi para pelaku usaha penyedia makanan.

“Ini menyangkut keberlangsungan keselamatan konsumen yang secara jelas di lindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen. Jadi, tidak boleh dianggap remeh,” bebernya.

Bagaimana Membuat Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
SLHS dapat dibuat secara mandiri oleh pemilik usaha melalui akun OSS (Online Single Submission) di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Namun, Dinkes Kabupaten Sukabumi tidak lepas tangan dalam proses ini.

“Untuk pembuatan SLHS, kami akan membantu melalui kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta memberikan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi semua penjamah makanan yang ada di dapur MBG,” ungkapnya.

Kedua langkah itu, tambah Solitaire, ini sangat penting dilakukan yang bertujuan agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar memahami penerapan standar keamanan pangan sehari-hari.

Terlebih lagi, kasus keracunan makanan massal yang pernah terjadi di sejumlah daerah menjadi pelajaran berharga. Salah satunya di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di wilayab Kecamatan Cidolog pada Kamis (07/8/25), dilaporkan sekitar 32 pelajar dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari sejumlah sekolah yang ada di wilayah kecamatan tersebut, telah mengalami keracunan massal yang diduga usai menyantap menu makanan program MBG.

Apa Tujuan Adanya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
Kasus keracunan makanan ini, sering kali terjadi disinyalir penyebabnya bukan hanya karena bahan baku yang buruk, melainkan akibat proses pengolahan yang tidak higienis.

“SLHS hadir sebagai instrumen pencegahan. Dengan adanya sertifikat ini, kita bisa memastikan dapur MBG tidak hanya beroperasi, tapi juga memenuhi standar kesehatan lingkungan,” jelasnya.

Bagi pelaku usaha yang masih bingung, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi membuka akses komunikasi langsung.

“Silakan menghubungi Dinkes Kabupaten Sukabumi atau datang langsung ke bidang PPKMM. Kami siap mendampingi,” cetusnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah berharap seluruh dapur MBG di Sukabumi dapat beroperasi secara lebih profesional, sehat, dan aman.

“Iya, harapannya, masyarakat tidak hanya mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga terbebas dari ancaman penyakit akibat pangan yang tidak higienis,” pungkasnya

fokustajam

fokustajam.com menyajikan berita berdasarkan fakta, berimbang, tajam dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *