Uncategorized

DPRD Sukabumi Desak Pemerintah Selamatkan PMI Cisaat Korban Perdagangan Orang di Cina

Sukabumi, Fokus Tajam || DPRD Sukabumi menyoroti serius kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran asal Kampung Cibatu Kecamatan Cisaat, bernama Reni Rahmawati (24).

Reni berangkat bekerja ke Cina pada Mei 2025, diduga mengalami penyekapan, eksploitasi, hingga dimintai tebusan Rp 200 juta untuk bisa kembali ke Indonesia.

Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendesak pemerintah segera bertindak.

“Kasus ini menjadi perhatian penuh DPRD. Kami mengecam praktik perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja migran. Kami juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelamatkan saudari Reni serta memastikan kepulangannya,” tegas Budi, Rabu 10 September 2025.

Menurut Budi, DPRD telah menerima dokumen pengaduan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, beserta surat resmi keluarga yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri.

Hal tersebut menjadi landasan DPRD dalam mendorong Pemkab Sukabumi bergerak cepat memberi pendampingan kepada keluarga korban dan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk berkoordinasi aktif dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemenlu, kepolisian, hingga pihak terkait.

Upaya bersama dari semua pihak harus dilakukan agar kasus ini segera ditangani dan Reni bisa pulang dengan selamat,” tambahnya.

Kasus Reni Rahmawati menambah panjang daftar pekerja migran Indonesia yang menjadi korban jerat TPPO. DPRD Sukabumi menegaskan, perlindungan dan edukasi bagi calon PMI harus ditingkatkan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Purwanto

fokustajam

fokustajam.com menyajikan berita berdasarkan fakta, berimbang, tajam dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *