Uncategorized

Kejaksaan RI Bertransformasi dan Mereformasi Diri untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Jakarta || Fokus Tajam.com

Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanudin telah melakukan transformasi dan reformasi diri untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Penguatan kelembagaan dan penataan SDM menjadi prioritas utama, dengan penerapan merit system yang ketat dan selektif.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan empati dalam penegakan hukum. Penegakan Hukum Humanis menjadi program prioritas, dengan fokus pada penanganan perkara kecil-kecil dan tidak berdampak besar.

Dengan demikian, Kejaksaan RI berupaya untuk menerapkan hukum yang berpihak pada masyarakat, dengan fokus pada penyelamatan ekonomi masyarakat dan kepentingan hajat hidup masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Kejaksaan RI telah melakukan reformasi dan transformasi diri untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. “Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.

Dr. Ketut Sumedana juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, dengan fokus pada penyelesaian kasus kecil-kecil dan tidak berdampak besar. “Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil-kecil yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan,” katanya.

Dengan demikian, Kejaksaan RI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada integritas, profesionalisme, dan empati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *