Uncategorized

Penataan Kawasan Hutan Wilayah Takokak dengan sistem PLDT (Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan) Bersama LMDH Giri Lestari (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) & Sosialisasi serta Himbauan kepada Masyarakat Penggarap Hutan Perum Perhutani agar tidak menggunakan simtem

Oplus_131072

Fokus tajam-Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Takokak (Asep Koswara), bersama Polter (Deni Suteja) yang didampingi dengan tim Manajemen dari KPH Sukabumi :

  1. Kasi PPB (Teten)
  2. Kss HKKP (Chendra Eka P, S.H), dan didamping juga dengan Kss-kss lainnya beserta anggota Polhutmob dan jajaran lainnya.dalam hal ini, Kami sebagai Tim mewakili Manajemen KPH Sukabumi beserta jajaran menghimbau kepada penggarap pertanian khususnya di kawasan Hutan dengan sistem PLDT (Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan) agar tidak penggunaan Sistem Mulsa di wilayah kerja Resort Takokak masuk wilayah administratif Desa Pasawahan kecamatan Takokak.

Hal tersebut dijelaskan karena salah satu faktor terjadinya banjir (penyempitan atau tidak adanya penyerapan air)Dengan Sistem mulsa yang dinilai efesiensi dari segi waktu serta biaya, namun terdapat banyak masyarakat khususnya khalayak umum yang sedikit paham tentang sisi negatifnya bahwa penggunaan Mulsa selain yang sudah dijelaskan diatas masih banyak penjelasan-penjelasan diantaranya kami sampaikan sebagai berikut.

1.Pada umumnya masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian sedikit berkurang atau hilangnya pekerjaan mereka sebagai biro jasa, (Dengan sistem mulsa, hilang/berkurang sistem perawatan) contoh : pembersihan lahan sekitar tanaman (ngored, pencangkulan, dll)

  1. Kontaminasi oleh bahan kimia & patogen
  2. Pencemaran lingkungan, dengan tidak terurainya plastik dapat menjadi sumber mikroplastik
  3. Berpengaruh pada suhu, kelembaban & Aerasi tanah
  4. Jerami/ rumput yang tumbuh disekitar mulsa dapat mengandung benih gulma
  5. Mulsa yang lapuk dan sudah tertanam dapat mengancam bagi flora & fauna di tanah agroekosistem
  6. Penggunaan mulsa plastik tradisional yang ekstensif menyebabkan tersebarnya fragmen mikro & makro di dalam tanah, fenomena ini lebih serius dari yang perkirakan
  7. dll, masih bnyak uraian2 segi negatif nya.

Penataan Hutan dengan cara Peremajaan data Penggarap di lahan Hutan Perum Perhutani dengan sistem PLDT bersama Mitra LMDH Sebagai bentuk koordinasi serta kerja sama untuk mempererat jalinan dengan mitra & sebagai bentuk gali potensi dengan penggarap yang sebagian besar berkebun dengan jenis komoditi Kopi & Teh, serta revisi dan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerja Sama) penggarap Sebagai MITRA di bawah LMDH.

Alhamdulillah pada dasarnya mereka sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar paham setelah di adakan sosialisasi & pengarahan secara detail dan rinci penjabaran-penjabaran yang mudah pahami dari pihak Perum Perhutani saat penyampaian Tim (KPH) serta tak luput ucapan berterima kasih karena sudah bisa menggarap di lahan Milik Perum Perhutani selam ini dan sudah di legalkan dengan bentuk PKS yang berpayung hukum.

Ketua LMDH Giri Lestari (Yani Suryani) juga sedikit memberikan arahan agar di samping garapan masing yang sudah terimput penggarap harus serta wajib menjaga dan merawat tegakan (Pohon) yang di sudah di tanam oleh pihak Perum Perhutani agar tidak pugur/ mati karena dapat menjadi perubahan ekosistem (sebagai bentuk kerjasama mitra dengan pihak perum perhutani yang baik) ujarnya.Penataan Kawasan Hutan Wilayah Takokak dengan sistem PLDT (Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan) Bersama LMDH Giri Lestari (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) & Sosialisasi serta Himbauan kepada Masyarakat Penggarap Hutan Perum Perhutani agar tidak menggunakan simtem

Cianjur-Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Takokak _(Asep Koswara),_ bersama Polter _(Deni Suteja)_ yang didampingi dengan tim Manajemen dari KPH Sukabumi :
1. Kasi PPB _(Teten)_
2. Kss HKKP _(Chendra Eka P, S.H),_ dan didamping juga dengan Kss-kss lainnya beserta anggota Polhutmob dan jajaran lainnya.dalam hal ini, Kami sebagai Tim mewakili Manajemen KPH Sukabumi beserta jajaran menghimbau kepada penggarap pertanian khususnya di kawasan Hutan dengan sistem PLDT (Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan) agar tidak penggunaan Sistem Mulsa di wilayah kerja Resort Takokak masuk wilayah administratif Desa Pasawahan kecamatan Takokak.

Hal tersebut dijelaskan karena salah satu faktor terjadinya banjir (penyempitan atau tidak adanya penyerapan air)Dengan Sistem mulsa yang dinilai efesiensi dari segi waktu serta biaya, namun terdapat banyak masyarakat khususnya khalayak umum yang sedikit paham tentang sisi negatifnya bahwa penggunaan Mulsa selain yang sudah dijelaskan diatas masih banyak penjelasan-penjelasan diantaranya kami sampaikan sebagai berikut.

1.Pada umumnya masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian sedikit berkurang atau hilangnya pekerjaan mereka sebagai _biro jasa_, (Dengan sistem mulsa, hilang/berkurang sistem perawatan) _contoh_ : pembersihan lahan sekitar tanaman (ngored, pencangkulan, dll)
2. Kontaminasi oleh bahan kimia & patogen
3. Pencemaran lingkungan, dengan tidak terurainya plastik dapat menjadi sumber mikroplastik
4. Berpengaruh pada suhu, kelembaban & Aerasi tanah
5. Jerami/ rumput yang tumbuh disekitar mulsa dapat mengandung benih gulma
6. Mulsa yang lapuk dan sudah tertanam dapat mengancam bagi flora & fauna di tanah agroekosistem
7. Penggunaan mulsa plastik tradisional yang ekstensif menyebabkan tersebarnya fragmen mikro & makro di dalam tanah, fenomena ini lebih serius dari yang perkirakan
8. dll, masih bnyak uraian2 segi negatif nya.

Penataan Hutan dengan cara Peremajaan data Penggarap di lahan Hutan Perum Perhutani dengan sistem PLDT bersama Mitra LMDH Sebagai bentuk koordinasi serta kerja sama untuk mempererat jalinan dengan mitra & sebagai bentuk gali potensi dengan penggarap yang sebagian besar berkebun dengan jenis komoditi Kopi & Teh, serta revisi dan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerja Sama) penggarap Sebagai MITRA di bawah LMDH.

Alhamdulillah pada dasarnya mereka sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar paham setelah di adakan sosialisasi & pengarahan secara detail dan rinci penjabaran-penjabaran yang mudah pahami dari pihak Perum Perhutani saat penyampaian Tim (KPH) serta tak luput ucapan berterima kasih karena sudah bisa menggarap di lahan Milik Perum Perhutani selam ini dan sudah di legalkan dengan bentuk PKS yang berpayung hukum.

Ketua LMDH Giri Lestari _(Yani Suryani)_ juga sedikit memberikan arahan agar di samping garapan masing yang sudah terimput penggarap harus serta wajib menjaga dan merawat tegakan (Pohon) yang di sudah di tanam oleh pihak Perum Perhutani agar tidak pugur/ mati karena dapat menjadi perubahan ekosistem (sebagai bentuk kerjasama mitra dengan pihak perum perhutani yang baik) ujarnya.

fokustajam

fokustajam.com menyajikan berita berdasarkan fakta, berimbang, tajam dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *