Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pencegahan Kebakaran

Sukabumi || Fokus Tajam.com

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, bersama Wakil Bupati H Andreas, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, termasuk saran dan koreksi terkait isi dan implementasi Raperda. Beberapa fraksi memberikan catatan penting terkait kebutuhan akan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, dijadwalkan memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025. Raperda ini bertujuan untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu dan profesional di Kabupaten Sukabumi, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat dan terkoordinasi.

Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi.

Ikhsan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *